Photobucket
Photobucket
Photobucket
Tampilkan postingan dengan label warming. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label warming. Tampilkan semua postingan

PERKEMBANGAN IPTEK dan Glogal WARMINGPERKEMBANGAN IPTEK dan Glogal WARMING
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dewasa ini telah memberikan sumbangsih besar pada kehidupan manusia. Peradaban pun telah mengandalkan kemajuan ini untuk mencapai modernisasi. Kemajuan yang terjadi setelah Perang Dingin telah menyebabkan negara-negara di dunia ini berlomba-lomba dalam memajukan teknologinya. Masalah atau isu Internasionalpun menjadi semakin luas cakupannya dengan terciptanya sistem globalisasi yang merupakan proses interaksi antar tiap aktor hubungan internasional dengan menghilangkan batas-batas negara.
Berbagai fasilitas yang diciptakan untuk memudahkan setiap kegiatan manusia banyak diciptakan. Alam sebagai penyedia sumber kehidupan diekplorasi sedemikian rupa untuk
pemenuhan kehidupan manusia. Sebuah ciptaan yang dapat menguntungkan bagi manusia tidak terlepas dari kekurangan yang dapat berdampak luas bahkan sampai seluruh entitas mahkluk hidup di dunia ini.
Dapat dilihat secara faktual dari banyaknya industri-industri yang berdiri, dari yang industri yang bersifat konvensional sampai industri yang bersifat rekayasa. Tidak bisa dipungkiri setiap kemajuan yang positif tentunya masih terdapat hal negatif yang sangat tidak bisa dielakkan begitu saja. Industri-industri yang berkembang sampai yang maju telah mengeksploitasi alam secara terus menerus, sehingga terkadang tidak memperhatikan lingkungan hidup sekitarnya. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka akan terjadi ketidakseimbangan alam, yang mengakibatkan rendahnya kualitas hidup rnakhluk hidup sekitar wilayah tersebut. Kualitas hidup manusia tergantung dari kualitas lingkungan sekitar. Bila terjadi ketidakseimbangan alam penyebab berbagai bencana alam.
Isu lingkungan hidup adalah salah satu isu global yang saat ini mendapat tanggapan serius dari seluruh entitas masyarakat dunia. Berbagai prediksi yang dikeluarkan oleh para ilmuwan akan terjadi bila masalah ini tetap terabaikan, seperti perubahan suhu giobal, peningkatan kadar dan konsentrasi karbondioksida di atmosfer bumi, yang secara umum mengakibatkan terancamnya eksistensi manusia itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan adanya tanggapan positif dari masyarakat dunia.
Berbagai pertemuan diadakan untuk membahas masalah lingkungan hidup yang semakin hari semakin merosot kualitasnya. Diawali dengan diadakannya konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm Swedia pada tahun 1972 sebagai konferensi pertama yang membahas masalah lingkungan hidup secara global telah melahirkan suatu badan yang menangani masalah lingkungan hidup yaitu UNEP (United Nations Environmental Programme). Melalui konferensi pertama ini pula lah isu lingkungan hidup diangkat sebagai isu global.

Sumber bacaan:
Murdiyarso, Daniel, Konvensi Perubahan Iklim, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2003.

“Dunia Terancam Karena Pemanasan Global”, http://www.voanews.com/news.html., diakses pada 27 Agustus 2007.
“Kalangan Industri AS Dukung Protokol Kyoto”, http://www.bisnis.com, diakses pada 22 Februari 2007.






PEMANASAN GLOBAL DAN DAMPAK BAGI KESEHATANPEMANASAN GLOBAL DAN DAMPAK BAGI KESEHATAN
Isu pemanasan global memang telah menjadi salah satu faktor utama atas rusaknya lingkungan internasional yang dapat mengancam kehidupan masyarakat dunia. Beberapa bentuk rusaknya lingkungan dunia internasional antara lain yaitu :
a. Pemanasan global dalam konteks internasional akan berakibat pada peningakatan tinggi air laut yang berakibat hilangnya atau mengecilnya beberapa wilayah di Negara-negara dunia, antara lain hilangnya wilayah daratan Mesir sekitar 1 persen, Belanda sekitar sekitar 6 persen, Bangladesh sekitar 17.5 persen dan hilangnya atoll di Kepulauan Marshal sejumlah 75 persen.
b. Pemanasan global dalam konteks internasional akan mengakibatkan penyakit-penyakit akibat mutasi bakteri, virus dan lain-lainnya, sehingga penyakit-penyakit akan lebih resisten terhadap sistem pengobatan yang berarti hal ini akan mengancam kualitas kesehatan internasional.
Masalah ancaman kesehatan yang diakibatkan pemanasan global secara garis besar dapat dijelaskan bahwa
daera-daerah yang mengembangkankan iklim lebih hangat dan lebih basah, akan mendorong reproduksi dan kelangsungan hidup yang lebih cepat dari virus, bakteri dan parasit penyebab penyakit. Kejadian cacing kait pada beberapa Negara di Amerika Utara dan Asia Tengah cenderung meningkat. Penyakit ini cenderung jarang menyebar ke daerah lain, namun pada dua dekade terakhir ini semakin banyak kasus ditemukan.
Disamping penjabaran diatas tentang beberapa wilayah Negara-negara internasional yang hilang atau tenggelam, terdapat juga ancaman yang mengancam beberapa wilayah sebagai sentral peradaban dunia. Sejak masa lalu dalam sejarah peradaban manusia memang terdapat kecenderungan untuk mendekati sumber daya perairan, hal ini antar lain dapat dilihat melalui peradaban delta sungai Yang Tse Kiang di Cina, Sungai Nil di Mesir, Sungai Indus di Pakistan atau Sungai Gangga di India.
Dalam isu pemanasan global, terdapat beberapa kota besar dunia yang akan terancam karena keberadaanya memang berada di pesisir sungai besar atau pinggir pantai. Beberapa kota ini adalah Kalkuta di India, Shanghai di Cina, Jakarta di Indonesia, Bangkok di Thailand, London di Inggris dan beberapa wilayah lainnya yang notabenenya terletak di kawasan daerah rendah.
Menurut Lembaga Panel Antar-Pemerintah Untuk Perubahan Iklim (IPCC, Intergovernmental on Climate Change), hingga pada tahun 1991 efek langsung dari pemanasan global telah mengakibatkan 250 ribu orang tewas, akibat banjir, tanah longsor dan badai topan. Bahkan pemanasan global telah merusak jaringan infrastruktur di bebarapa negara dunia, antara lain pemindahan pantai di Balanda yang kemudian digantikan dengan bangunan pemecah ombak, penggusuran 14 persen penduduk Bangladesh yang tinggal di wilayah pesisir pantai, pemindahan jaringankereta api lebih dari 1500 kilometer di India dan beberapa kerugian lainnya.
Peningkatan suhu rata-rata 1 derajat celcius pertahun membuat rawannya keamanan pangan di beberapa negara dunia. Banyak Negara di Afrika atau Asia Selatan yang tidak memperoleh hujan sama sekali dalam sepanjang tahun, namun di lain pihak Negara-negara lain di Meksiko, Brazilia dan Kuba malah kebanjiran.

Sumber Bacaan
: “Pemanasan Global : Bencana di Musim Panas”, Media Indonesia, 3 September 2007.
“Sifat Genetik Hewan Berubah Karena Iklim”, Kompas, 15 Juni 2006.
“Pemanasan Global : Dunia Akan Semakin Terancam Tenggelam”, http://www.bbc.co.uk., diakses pada 30 Agustus 2007.

image from: www.sciam.com, google.com



Lebih dari 18.400 pulau di Indonesia TERANCAM TENGGELAMLebih dari 18.400 pulau di Indonesia TERANCAM TENGGELAM
Motivasi lainnya bagi Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam meratifikasi Protokol Kyoto adalah untuk melindungi wilayah Indonesia yang didominasi pulau-pulau. Dengan ikut berperan serta dalam meratifikasi Protokol Kyoto maka setidaknya akan dapat mendukung upaya perlindungan pulau-pulau di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang berbentuk kepulauan, bahkan menurut PBB Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Pemanasan global yang berakibat naiknya air laut secara signifikan maka secara langsung akan menenggelamkan pulau-pulau yang ada di Indonesia yang berarti juga akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia adalah lebih dari 17.500 pulau, bahkan pada saat surut jumlah tersebut dapat meningkat hampir lebih dari 18.400 pulau.
Ratifikasi Protokol Kyoto baik langsung ataupun tidak langsung akan melindungi pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemanasan global menimbulkan dampak-dampak yang dapat mengancam keberadaan pulau-pulau yaitu sebagai berikut :

a. Mencairnya es di dua kutub, baik kutub utara ataupun kutub selatan. Hal ini diketahui pertama kali pada tahun 1960 di kutub selatan, sementara di kutub utara sejak tahun 1960 hingga 2001 es di kutub utara berkurang sekitar 40 persen. Salju subtropis di Gunung Kilimanjaro diprediksi akan hilang pada tahun 2015 akibat pemanasan global.
b. Peningkatan permukaan air laut. Menurut para ahli lingkungan dunia isu perubahan iklim akibat pemanasan global yang terjadi dalam kurun waktu 10 dekade (100 tahun), permukaan air laut di seluruh negara dunia meningkat 10-25 cm.
Kasus pemanasan global yang berakibat pada terancamnya pulau-pulau di Indonesia juga menimbulkan bentuk-bentuk ancaman strategis. Hal ini karena keberadaan pulau bukan hanya sebagai aset negara, namun juga menentukan kedaulatan karena keberadaan pulau-pulau juga berfungsi sebagai penanda batas-batas perairan di Indoneia.

Sumber Bacaan
: “Gambaran Umum Indonesia”, http://www.wikipedia.org, diakses pada 29 Agustus 2007.
“Pemanasan Global : Bencana di Musim Panas”, Media Indonesia, 3 September 2007.

image from:www. impressive.net, www.suaramanado.com




Indonesia sebagai Paru-paru DuniaIndonesia sebagai Paru-paru Dunia
Dalam era globalisasi yang mendukung keterbukaan di berbagai bidang seperti sekarang ini, sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa bekerjasama dengan pihak lain. Apalagi dalam era milenium ketiga seperti sekarang ini terdapat kecenderungan dimana batas-batas antar satu negara dan negara yang lainnya semakin tipis. Sehingga perubahan di suatu negara akan berpengaruh terhadap negara lainnya.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan segala kekayaan alam dan sumber daya manusia yang dimiliki merupakan negara yang berpotensi besar dan sangat penting di kawasan Asia pada khususnya dan dunia pada umumnya. Apalagi jika dilihat melalui kenyataan secara faktual kekayaan hutan Indoesia merupakan hutan tropis terbesar ke dua di dunia, setelah Brazil, disamping itu hutan Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia, yang berfungsi sebagai filter dalam mengurangi pemanasan global secara signifikan.

Sumber Bacaan
: “Dalam Masalah Lingkungan Hidup : Indonesia Memiliki Peranan Vital”, Media Indonesia, 22 Januari 2005.
“Alam Indonesia dan Pengaruhnya Bagi Dunia”, http://www.walhi.or.id, diakses pada 28 Agustus 2007.

image from:database.deptan.go.id, bima.ipb.ac.id


DAMPAK PEMANASAN YG TELAH TERJADI
DAMPAK PEMANASAN YG TELAH TERJADI
Beberapa dampak pembahan iklim yang terjadi antara lain, kenaikan permukaan laut, pergeseran garis pantai, musim kemarau yang semakin panjang, serta periode musim hujan yang pendek namun intensitasnya semakin tinggi. Ini merupakan fenomena meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang disebabkan oleh aktivitas manusia, perubahan tata guna lahan dan kehutanan, serta pertanian dan peternakan. Akibat dari pemanasan global dan perubahan iklim, maka terjadi kenaikan suhu, mencairnya es di kutub, meningkatnya permukaan laut, bergesernya garis pantai, panjangnya musim kemarau, dan lain-lain.(“Korban Perubahan Iklim”, http://www.pelangi.or.id, diakses pada 16 Maret 2007)
Secara lambat-laun namun pasti akan terjadi perubahan suhu rata-rata akan naik 1-3,5 derajat celcius pada tahun 2100 dan kenaikan permukaan laut akan naik antara 15-95 sentimeter atau sekitar satu meter pada tahun 2100.( Daniel Murdiyarso, Konvensi Perubahan Iklim, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2003, hal.72.) Dari perhitungan tersebut akan memberikan dampak langsung pada aspek sosial-ekonomi, ekologi dan kesehatan manusia, akibat kenaikan permukaan laut hampir satu meter akan menenggelamkan 80 persen pantai pasir seperti yang terjadi di Jepang, sejumlah pulau kecil di Kawasan Pasifik, Tuvalu yang merupakan salah satu negara kecil di Pasifik telah mengalami dampak dari pemanasan global. Sekitar 25 persen wilayah negara tersebut sudah tenggelam dan 80 persen cadangan air tawarnya tercemar intrusi air laut, dan tiap tahunnya pemerintah negara tersebut mengungsikan sebagian dari 10.000 penduduknya ke Selandia Baru negara tetangganya dan tenggelamnya sejumlah pulau kecil kepulauan seribu di Indonesia.(“Kalangan Industri AS Dukung Protokol Kyoto”, http://www.bisnis.com, diakses pada 22 Februari 2007)
Salah satu masalah lingkungan hidup-pemanasan global menjadi pembahasan pada pertemuan di Montreal, September 1988. Pertemuan ini menghasilkan Protokol Montreal yang bertujuan untuk mengurangi produksi CFC’s di negara-negara industri sampai setengahnya pada tahun 2000 dari tingkat produksi dan pemakaian mereka pada tahun 1986. Melalui konferensi tentang lingkungan dan pembangunan atau UNCED (United Conference on Environmental and Development) di Rio de Jeneiro, Brazil menghasilkan Konvensi Perubahan Iklim (Convention on Climate Change).
Dalam menindak-lanjuti setiap pertemuan yang diselenggarakan, ternyata tahun 1992, tingkat emisi negara industri maju tetap tidak bisa diturunkan malah cenderung naik maka, pada bulan Desember 1997 berlangsung COP-3 di Kyoto, Jepang. Pertemuan yang menghasilkan traktat Protokol Kyoto ini, bertujuan dengan setiap negara maju diharuskan menurunkan emisi CO² dan gas rumah kaca (N2O, CH4, HFC, PFC dan SF6) rata-rata sebesar 5,2 persen dari tingkatan emisi 1990.(Indra Ismawan, Resiko Ekologis di Balik Pertumbuhan Ekonomi, Media Pressindo, Yogyakarta, 1990, hal.129-130.)
Protokol Kyoto sebagai suatu instrumen hukum (legal instrument) yang dirancang untuk konsentrasi gas rumah kaca sehingga tidak mengganggu kestabilan iklim bumi tepatnya pada tanggal 16 Maret 1998 ditandatangani oleh negara-negara yang meratifikasinya.( Daniel Murdiyarso, Protokol Kyoto: Implikasinya bagi Negara Berkembang, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2003, hal.8.) Protokol Kyoto akhirnya resmi berkekuatan hukum secara Internasional tepat pada 16 Februari 2005, setelah melewati berbagai negosiasi yang alot dan cukup panjang sejak 1997.(Ibid)
Secara umum negara-negara yang meratifikasi Protokol Kyoto dapat dibedakan menjadi dunia yang dapat dikategorikan menjadi dua yaitu Annex 1 (kelompok negara-negara industri maju) dan Non-Annex (kelompok negara berkembang). Para pendukung traktat menandatangani Protokol Kyoto dengan jumlah negara sebanyak 122 negara, yang terdiri dari 90 negara berkategori berkembang-miskin dan 32 negara maju (negara industri).( “The Profile of Protocol Kyoto”, http://www.wikipedia.org, diakses pada 4 Juni 2007) Langkah tersebut merupakan wujud dalam mereduksi pemanasan global pada sejumlah negara maju.
Gas-gas yang sering disebut sebagai gas rumah kaca ini memanaskan bumi melalui aktivitas pembakaran bahan bakar fosil di pusat pembangkit tenaga listrik, pabrik, dan kendaraan. Wujudnya adalah karbondioksida dan lima gas lain yang pada akhirnya disepakati melalui Protokol Kyoto agar negara industri mengurangi emisi 5,2 persen dalam periode 2008-2012 dari tingkat emisi pada dekade 1990.

Sumber Bacaan: (Panji H dan Valhan R, Protokol Kyoto dan Implementasinya, Makalah PNHII, Bandung, 2003, hal. 3.)
“Pemanasan Global : Bencana di Musim Panas”, Media Indonesia, 3 September 2007.
“Pemanasan Global : Dunia Akan Semakin Terancam Tenggelam”, http://www.bbc.co.uk., diakses pada 30 Agustus 2007.
“Mencegah Bumi Tidak Tenggalam”, http://www.conservation.or.id, diakses 2 September 2007.
“Dunia Terancam Karena Pemanasan Global”, http://www.voanews.com/news.html., diakses pada 27 Agustus 2007.
“Korban Perubahan Iklim”, http://www.pelangi.or.id., diakses pada 16 Maret 2007.



image frome: google.com, www.pu.go.id,
www.ppigroningen.nl

Peran aktif Indonesia menyikapi isu Pemanasan GlobalPeran aktif Indonesia menyikapi isu Pemanasan Global
Maraknya isu pemanasan global membuat Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelesatrian lingkungan hidup dunia dengan meratifikasi Protokol Kyoto. Proses ratifikasi Protokol Kyoto oleh Pemerintah Indonesia dijalankan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai national focal point untuk isu perubahan iklim sudah membuat draft undang-undang untuk ratifikasi dan sudah disampaikan ke DPR dan Presiden. Sumber dari KLH menyebutkan bahwa status terakhir menunggu persetujuan dari Presiden dan lalu memulai proses di DPR.(Ratifikasi Indonesia”, http://www.pelangi.or.id, diakses pada 2 September 2007.)
Tokoh Paulus Agus Winarso, yang terlibat dalam proses ratifikasi Protokol Kyoto yang dimotori oleh KLH, dalam sebuah presentasi di KLH pada tanggal 9 April 2003, mengatakan bahwa ada 10 tahap yang harus dilakukan dalam meratifikasi:
1. Kementrian Lingkungan Hidup engajukan Inisiatif Ratifikasi Protokol Kyoto kepada Presiden melalui Departemen Luar Negeri.
2. Kementrian Lingkungan Hidup Pembentukan Komite Inter Departemen (bagi departemen-departemen yang terkait dengan ratifikasi Protokol Kyoto).
3. Komite Inter Departemen akan membuat RUU Ratifikasi Protokol Kyoto untuk kemudian diserahkan ke KLH.
4. Kementrian Lingkungan Hidup menyerahkan RUU ke Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan institusi lainnya untuk mendapatkan input serta persetujuan.
5. Kementrian Lingkungan Hidup menyerahkan RUU yang sudah disempurnakan ke Sekretariat Negara melalui Departemen Luar Negeri.
6. Sekretariat Negara menyerahkan RUU ke Presiden
7. Sekretariat Negara menyiapkan pesan/pidato Presiden untuk DPR.
8. DPR memproses draft Rancangan Undang-undang.
9. Sekretariat Negara menyampaikan RUU untuk dimintai persetujuan Presiden.
10. Ratifikasi Protokol Kyoto dikeluarkan oleh Presiden.
Beberapa perkembangan yang sudah dilalui antara lain:
1. Naskah akademis untuk Ratifikasi Protokol Kyoto sudah dihasilkan. Naskah akademis ini yang memberikan penjelasan mengenai argumentasi bagi Indonesia untuk meratifikasi.
2. Komite Nasional Perubahan Iklim dan tim teknisnya sedang direaktivasi lagi oleh KLH
3. Penyusunan rancangan Kepmen untuk pengesahan Komite Nasional Perubahan Iklim yang baru
4. Proses administratif untuk mendapatkan Persetujuan Presiden untuk Inisiatif (masih diproses di Sekretariat Negara, per 4 Maret 2003)
5. Meningkatkan pemahaman para anggota DPR mengenai isu-isu yang terkait dengen Protokol Kyoto melalui hearing antara KLH dengan DPR
6. Meningkatkan pemahaman publik mengenai isu-isu yang terkait dengan Protokol Kyoto melalui pertemuan dengan wartawan dan artikel-artikel atau informasi publik lainnya
Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia juga masih merencanakan untuk meningkatkan lagi pemahaman publik melalui media akan dampak yang akan terjadi akibat peristiwa iklim yang ekstrim di Indonesia, melakukan kampanye publik dan juga lebih meningkatkan lagi pemahaman para anggota legislatif untuk isu perubahan iklim.

image from:www.suarapembaruan.com


NEGARA MAJU DAN DAMPAK KERUSAKAN EKOSISTEM ALAMNEGARA MAJU DAN DAMPAK KERUSAKAN EKOSISTEM ALAM

Keberadaan sebagian besar negara maju merupakan negara yang bertopang pada sistem industri yang kurang memiliki potensi sumber daya alamnya, namun kapabilitas dan kredibilitasnya ternyata mampu mengolah sistem sumber daya alam mentah menjadi barang jadi. Dalam praktiknya seringkali negara maju mengeksploitasi negara-negara berkembang dan miskin yang pada beberapa kasus menimbulkan rusaknya alam di negara-negara berkembang dan miskin di berbagai belahan dunia.
Dalam era globalisasi terjadi kecenderungan bagi negara-negara industri maju untuk mengeksploitasi sumber daya alam negara-negara berkembang.Sebagian besar kelompok negara-negara maju ini menjalankan ekplorasi kepentingannya di negara berkembang malalui perusahaan multinasional (multinational corporations), sistem mekanisme investasi langsung (foreign direct investment) dan sistem perdagangan internasional.
Keberadaan perkembangan nilai-nilai kapitalisme-liberalisme, yang berada dalam selubung investasi asing dan perusahaan multinasional memang mempunyai peranan yang vital bagi output perekonomian dunia. Pada akhir tahun 2004, jumlah lalu-lintas FDI negara-negara maju terhadap negara berkembang mencapai 573.2 milyar US Dollar.
Dominasi liberalisme dan kapitalisme Negara-negara industri maju yang terealisasi melalui FDI dan MNC di membuat posisi tawar Negara-negara berkembang menjadi relatif lemah. Bahkan tidak jarang Negara-negaar maju bebas menguasai sumber daya alam Negara-negara berkembang dunia secara besar-besaran karena Negara berkembang yang bersangkutan telah terlilit hutang sehingga harus mentaati butir-butir kesepakatan yang didominasi oleh kepentingan Negara maju, antara lain melalui Lembaga Moneter Internasional (IMF, International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank). Jika dikaitkan dengan keikutsertaan Indonesia dalam meratifikasi Protokol Kyoto maka hal ini akan membangun sikap kebersamaan bagi komunitas Negara-negara berkembang untuk melawan dominasi neo-liberalisme dan neo-kapitalisme negara-negara maju. melawan dominasi negara-negara industri maju yang seringkali mengekploitasi secara besar-besaran sumber daya alam di Negara-negara berkembang.

Sumber: “Strategi Menarik Penanaman Modal Asing dan Dampaknya Bagi Pembangunan Nasional”, http://www.bussinessenvironment.com, diakses pada 30 agustus 2007


image from: google.com, saft7.com


DAMPAK NEGATIF PEMANASAN GLOBAL DI SEKTOR AGRARISDAMPAK NEGATIF PEMANASAN GLOBAL DI SEKTOR AGRARIS
Tidak dapat dipungkiri pemasan global telah menimbulkan dampak negatif pada sektor agraris di Indonesia, dampak negatif ini adalah sebagai berikut :
a. Pemanasan global telah mengakibatkan pergeseran musim di Indonesia. Dalam dua dekade terakhir ini terjadi kecenderungan musim kemarau di dunia menjadi semakin panjang, hal ini akan berakibat pada kekeringan dan hilangnya sumber daya air di beberapa wilayah Indonesia.
b. Pemanasan global telah mengakibatkan perubahan musim yaitu merubah siklus alamiah yang berakibat pada singkatnya musim hujan dan turunnya hujan berintensitas tinggi, yang mengakibatkan rusaknya sistem persawahan. Bahkan
pada beberapa daerah di Indonesia, antara lain di Provinsi Nusa Tenggara dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera lahan pertanian banyak yang mengalami tanah longsor.
Perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global hingga pada tahun 2004, telah membuat kegoncangan bagi sektor pertanian (agraris) di Indonesia. Hal ini juga bisa dilihat melalui turunnya hasil produksi beras nasional yang rata-rata 100 ribu ton pertahun pada rentang tahun 1980 hingga 1990, sedangkan pada tahun 1990 hingga tahun 2000 penurunan meningkat tajam sejumlah lebih dari 300 ribu ton pertahun.
Dampak lainnya yang timbulkan terhadap sektor agraris di Indonesia akibat pemanasan global adalah terjadinya proses salinitas lahan pertanian, khususnya di daerah pesisir pantai. Hal secara langsung akan berdampak pada rusaknya varietas-varietas tamanan, rusaknya sistem hidrologi dan terjadinya goncangan-goncangan iklim secara drastis, sebagai contoh terjadinya Badai El Nino tahun 2004 telah membuat naiknya tingkat keluarga pra sejahtera di Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil beras Indonesia.
Salah satu dampak yang terparah akibat pemanasan global adalah rusaknya sistem siklus tahunan yang ditandai dengan adanya Badai El Nino di daerah Tropis, yang berdampak pada rusaknya pola musim tanam. Disamping itu, pemanasan global akan merusak sistem tanaman organik padahal dilain pihak para petani Indonesia yang sifatnya tradisional jumlahnya lebih dari 86 persen dari jumlah total petani di Indonesia. Sehingga mau tidak mau banyak masyarakat Indonesia yang tergantung pada tanaman transgenik impor dari negara lain, bahkan hal ini diperaparah dengan impor Badan Urusan Logistik Indonesia yang masih menjalankan impor beras dari negara tetangga, khususnya Thailand dan Vietnam.

Sumber : “Perubahan Iklim : Setor Pertanian Paling Terpukul”, Kompas, 23 Juni 2007.

image from:www.setwapres.go.id, google.com





(2004-20014)Indonesia TERANCAM KEHILANGAN PULAU-PULAU
Isu lingkungan hidup di Indonesia pada dasarnya meruapakan sebuah hal yang pasang surut. Bahkan kenyataan ini sering dibungkus dalam kepentingan-kepentingan politik yang cenderung mengaikan sisi kelestarian lingkungan hidup, di lain pihak Indonesia sebagai bagian dari komunitas negara berkembang tentunya akan sangat bergantung pada nilai-nilai investasi asing (FDI, Foreign Direct Investment) dan perusahaan multinasional.

Dalam rentang tahun 1994 hingga 2004, kualitas lingkungan hidup di Indonesia semakin menunjukan penurunan kualitas. Kendati isu pemenasan global belum menjadi ancaman yang serius bagi kelestarian alam Indonesia, namun diprediksi dalam kurun waktu satu dekade kedepan (2004-2014), apabila tidak ditangani secara serius maka Indonesia sebagai negara kepulauan akan kehilangan pulau-pulaunya, khussusnya yang bersakal kecil dengan rata-rata ketinggian diatas 8 meter permukaan langsung.

Sumber Bacaan: “Pemanasan Global : Bencana di Musim Panas”, Media Indonesia, 3 September 2007.
imge from:
www.neopets.com, maine.gov



:::Email::: forumskripsi@gmail.com :::Yahoo id::: ForumSkripsi.com :::Contact Person::: diskusiskripsi