Photobucket
Photobucket
Photobucket

Lebih dari 18.400 pulau di Indonesia TERANCAM TENGGELAMLebih dari 18.400 pulau di Indonesia TERANCAM TENGGELAM
Motivasi lainnya bagi Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam meratifikasi Protokol Kyoto adalah untuk melindungi wilayah Indonesia yang didominasi pulau-pulau. Dengan ikut berperan serta dalam meratifikasi Protokol Kyoto maka setidaknya akan dapat mendukung upaya perlindungan pulau-pulau di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang berbentuk kepulauan, bahkan menurut PBB Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Pemanasan global yang berakibat naiknya air laut secara signifikan maka secara langsung akan menenggelamkan pulau-pulau yang ada di Indonesia yang berarti juga akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia adalah lebih dari 17.500 pulau, bahkan pada saat surut jumlah tersebut dapat meningkat hampir lebih dari 18.400 pulau.
Ratifikasi Protokol Kyoto baik langsung ataupun tidak langsung akan melindungi pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemanasan global menimbulkan dampak-dampak yang dapat mengancam keberadaan pulau-pulau yaitu sebagai berikut :

a. Mencairnya es di dua kutub, baik kutub utara ataupun kutub selatan. Hal ini diketahui pertama kali pada tahun 1960 di kutub selatan, sementara di kutub utara sejak tahun 1960 hingga 2001 es di kutub utara berkurang sekitar 40 persen. Salju subtropis di Gunung Kilimanjaro diprediksi akan hilang pada tahun 2015 akibat pemanasan global.
b. Peningkatan permukaan air laut. Menurut para ahli lingkungan dunia isu perubahan iklim akibat pemanasan global yang terjadi dalam kurun waktu 10 dekade (100 tahun), permukaan air laut di seluruh negara dunia meningkat 10-25 cm.
Kasus pemanasan global yang berakibat pada terancamnya pulau-pulau di Indonesia juga menimbulkan bentuk-bentuk ancaman strategis. Hal ini karena keberadaan pulau bukan hanya sebagai aset negara, namun juga menentukan kedaulatan karena keberadaan pulau-pulau juga berfungsi sebagai penanda batas-batas perairan di Indoneia.

Sumber Bacaan
: “Gambaran Umum Indonesia”, http://www.wikipedia.org, diakses pada 29 Agustus 2007.
“Pemanasan Global : Bencana di Musim Panas”, Media Indonesia, 3 September 2007.

image from:www. impressive.net, www.suaramanado.com





:::Email::: forumskripsi@gmail.com :::Yahoo id::: ForumSkripsi.com :::Contact Person::: diskusiskripsi