Photobucket
Photobucket
Photobucket

Dinamika 50 Tahun Hubungan RI-JepangDinamika 50 Tahun Hubungan RI-Jepang
17/04/2008 05:28:53 PADA hari ini 17 April 2008, di Gedung Pascasarjana UGM diselenggarakan Seminar menyambut 50 tahun hubungan Indonesia - Jepang. Seminar diselenggarakan berkat kerja sama Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Deplu RI dan Fisipol UGM. Seminar ini perlu dicermati karena merupakan puncak peringatan 50 tahun hubungan kedua negara dalam bentuk kegiatan akademis karena sebelumnya banyak kegiatan berbentuk festival kesenian, pameran dan lain-lain. Tanggal 20 Januari 1958 merupakan tanggal yang paling bersejarah (milestone bagi hubungan Indonesia dengan Jepang. Tanggal tersebut merupakan awal hubungan diplomatik dan ditandatangani traktat damai antara pemerintah Jepang dan pemerintah Indonesia. Pemerintah Jepang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Jepang saat itu yakni Fujiyama Aichiro dan pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Subandrio. Kilas Balik Hubungan Indonesia-Jepang Melihat sejarah ke belakang, nampak bagaimana Jepang memandang Indonesia yang dapat dipahami dengan tiga pendekatan yakni, bagaimana proses pembuatan keputusan (Decision Making Proces), sistem internasional dan interest (kepentingan) Jepang yakni: economic Interest, political interest dan military security interes. Hubungan kedua negara sangat menarik untuk dicermati. Jepang pernah menjajah bangsa Indonesia selama 3,5 tahun. Di awal Orde Baru, Jepang adalah negara pertama yang mengambil prakarsa untuk membantu ekonomi Indonesia sewaktu Soeharto baru saja memegang tampuk pimpinan. Hanya sebulan setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Menteri Luar Negeri Jepang Etsusaburo Shinna menyatakan pemerintahan Jepang perlu segera mengambil langkah-langkah membantu Pemerintah Indonesia yang baru "meninggalkan politik sebagai Panglima" dan akan mendahulukan pembangunan. Gagasan Tokyo Meeting yang dicanangkan oleh Jepang pada tanggal 19-20 September 1966, dilanjutkan dengan pertemuan di Paris pada tanggal 19-20 Desember 1966 yang kemudian pertemuan ini disebut dengan nama Paris Club. Pertemuan tersebut menghasilkan penjadwalan kembali utang-utang Indonesia. Jepang pada mulanya yang bisa menerima pola yang diajukan oleh Paris Club dalam menjadwalkan kembali utang-utang Indonesia akhirnya dapat berjalan dengan baik akibat adanya usaha Menteri Keuangan Jepang Fukuda Takeo untuk menghilangkan hambatan-hambatan hukum yang berlaku di Jepang. Suksesnya Paris Club menjadwal utang-utang Indonesia memunculkan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang pada tanggal 24 Maret 1992 dibubarkan yang kemudian terbentuk wadah baru Consultative Group on Indonesia (CGI). Sejarah pernah mencatat bahwa Indonesia pernah menjadi penerima Official Development Assistance (ODA) peringkat pertama dari Jepang disebabkan oleh lima alasan yakni, adanya hubungan sejarah Indonesia-Jepang, besarnya pengaruh Indonesia di ASEAN serta Perang Dingin yang memperebutkan pengaruh di kawasan Asia, Kepentingan Jepang terhadap Selat Malaka karena 80% kebutuhan energi Jepang yang diangkut melalui Selat ini, adanya lobi-lobi di Parlemen Jepang. Jepang di dalam membina hubungan dengan Indonesia selalu menekankan untuk memperkokoh "Strategic Partnership for Peaceful and Prosperous Future" atau "Kemitraan Strategis untuk Masa Depan yang Damai dan Makmur". Dalam bidang politik, Jepang mendukung Indonesia untuk membangun sistem Politik yang demokratis melalui pelaksanaan pemilu-pemilu bebas dan adil yang dilaksanakan pada tahun 1999 dan 2004. Perlu Format Baru Berbicara tentang dimensi hubungan bilateral Indonesia dan Jepang dalam bidang politik ke depan, tidak bisa dilepaskan begitu saja dari bidang-bidang yang lain seperti ekonomi, sosial, dan budaya, pendidikan, dan bahkan persoalan pertahanan (security). Kedekatan hubungan politik Indonesia dengan Jepang bisa ditunjukkan dengan kedekatan dan keluwesan hubungan antarkepala negara Indonesia dan kepala pemerintahan Jepang selama lima dasa warsa. Keeratan hubungan politik antardua negara telah membawa konsekuensi logis membaiknya hubungan Indonesia dengan Jepang dalam masalah ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan pertahanan. Di bidang Pariwisata, Jepang merupakan Sending Tourism Country utama bagi Indonesia, karena pada tahun 1990-an wisatawan Jepang yang berkunjung ke Indonesia menduduki tingkat kedua setelah Australia, booming wisatawan Jepang pada tahun 1990-an agaknya sulit dicapai pada saat ini akibat Jepang masih memperlakukan Travel warning bagi wisatawan Jepang yang akan berkunjung ke Indonesia yang disebabkan pemerintah Indonesia tidak dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan mancanegara. Seiring dengan banyaknya jumlah wisatawan Jepang dan besarnya investasi Jepang di Indonesia dan mesranya hubungan kedua negara, membuat bahasa Jepang menduduki peringkat kedua setelah bahasa Inggris untuk dipelajari oleh masyarakat Indonesia dan pada tahun 1990-an di Indonesia banyak dijumpai toko-toko atau restoran yang memakai bahasa Jepang dengan berbagai macam motif. Namun pada saat ini bahasa Jepang di Indonesia sudah mendapat pesaing baru yakni dengan semakin banyaknya peminat bahasa Korea dan Bahasa Cina di Indonesia. Di bidang ekonomi, kedua pemerintah telah membentuk kerja sama antar dua negara dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) yang merupakan implementasi dari Strategic Partnership Agreement. Tiga pilar EPA adalah liberalisasi perdagangan dan investasi, standardisasi bea cukai dan pelabuhan, serta jasa perdagangan. Di tengah dinamika hubungan G to G antara pemerintah Jepang dan Indonesia, ternyata untuk ke depan ada beberapa hal yang sangat krusial yang bisa melemahkan peran dari pemerintah pusat. Hal yang sangat krusial tersebut adalah ketidakpekaan pemerintah dalam membaca dan memahami draft EPA secara holistik. Mestinya pemerintah menyiapkan infrastruktur yang menyangkut UU investasi, SDM, serta kualitas produk domestik (non tarif) melalui mekanisme Global Trade Analysis Project (GTAP) terlebih dahulu. Ketika pemerintah dianggap (gagal) dalam menjalankan hubungan bilateral dengan Jepang dalam bidang politik, lalu apa format baru atau solusinya? Untuk menjawab persoalan yang mungkin akan muncul, maka harus dicarikan format baru yang perlu dikembangkan. Salah satu yang daapt dikembangkan adalah memperkuat pijakan kerja sama sister city (province) anara propinsi atau kota di Indonesia dengan Jepang yang pada saat ini sudah lebih dari sepuluh kerja sama sister city/province. Yang kedua adalah mengembangkan people to people contact antara masyarakat Indonesia dan Jepang. Selain itu, perlu juga memperkuat kerja sama antara LSM, meningkatkan kerja sama antar Universitas di Indonesia dan Jepang. Perkembangan sister city/province antara kedua negara kelihatannya akan semakin banyak karena Departemen Luar Negeri Indonesia sebagai koordinator, informator, fasilitator, mediator dan lain-lainnya berusaha membuka jalan bagi pemerintahan Jepang di Indonesia untuk melakukan kerja sama internasional, walaupun pada kenyataannya peranan Deplu RI dalam melakukan tugasnya belum maksimal. Selain itu juga belum terciptanya kordinasi yang baik antara Deplu dan Departemen Dalam Negeri dalam mendorong kerja sama tersebut. Menurut pandangan Peter M Haas, seorang tokoh Kognitivis, melihat pentingnya ide sebagai vocal point dan road map dalam mewujudkan sebuah kepentingan atas dasar cost and benefits Dalam perspektif ini, peran dari Epistemic Community (EC) adalah sangat besar. Ketika negara dianggap gagal dalam menangani sebuah kerja sama bilateral antar dua negara maka, EC, memberikan pandangan atau ide pentingnya mengembangkan aspek lain dalam hal ini adalah membentuk kerja sama antar kota atau propinsi yang ada di Indonesia dengan yang ada di Jepang. Upaya kerja sama sister city/province ini semakin kuat seiring dengan terjadinya perubahan yang terjadi di dunia global, regional maupun nasional. Dalam perubahan global saat ini, aktor-aktor dalam dunia internasional tidak hanya didominasi oleh aktor negara saja, tetapi aktornya sudah mulai beragam. Mulai dari aktor pemerintah daerah, LSM, maupun masyarakat atau individu (P to P). Munculnya perubahan arus globalisasi tersebut, menurut globalist kenamaan David Held dalam "Global Transformation" (1999) disebabkan oleh majunya teknologi transportasi dan komunikasi. Faktor-faktor tersebut akhirnya membawa perubahan yang sangat signifikan bagi perkembangan dan perubahan aktor-aktor di panggung internasional. Perubahan globalisasi yang sedemikian cepat, akhirnya mengantarkan banyak negara dunia untuk berbenah dan menyesuaikan irama perubahan yang terjadi di lingkup internasional. Salah satu negara yang mengikuti irama tersebut adalah Indonesia. Implementasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam merespons globalisasi adalah dengan menerbitkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diganti dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004. Undang Undan tersebut memberikan peran yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola dan mengatur daerah otonominya. Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat implementasi dari UU tersebut adalah membentuk kerja sama antar kota atau propinsi antara negara yang satu dengan negara yang lain (Jepang-Indonesia). Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, secara tegas memberikan ruang yang besar kepada Pemda dalam memanajemen daerahnya. Legitimasi UU inilah yang kemudian menjadi pijakan formal pemerintah daerah dengan road map Epistemic Community, untuk melaksanakan perannya sebagai aktor internasional, dalam membangun kerja sama lintas kota atau propinsi antarnegara. Format baru lainnya adalah mengembangkan hubungan antara masyarakat atau orang Indonesia dan Jepang dalam menopang kerja sama antar dua negara. Perubahan globalisasi telah memberikan ruang kepada masyarakat atau orang sebagai aktor dunia internasional. Hal ini juga terjadi pada masyarakat Jepang dengan Indonesia. Fenomena penetrasi sosial dan budaya antar dua negara telah banyak dikembangkan oleh kedua masyarakat secara baik. Gesang dengan "Bengawan Solo"-nya dan Film "Oshin" merupakan pioner yang sangat baik dalam menumbuhkan relasi antar masyarakat dua negara. Makna diplomasi antar masyarakat dua negara ini, yang dalam istilah kajian hubungan internasional, dikenal sebagai diplomasi total (total diplomacy) menjadi hidup dan berkembang. q - x. (3534-2008). *) Drs Usmar Salam MintStu, Staf Pengajar S2 Hubungan Internasional Fisipol UGM.

Dikutip dari Kedaulatan Koran Rakyat, Edisi
17/04/2008




:::Email::: forumskripsi@gmail.com :::Yahoo id::: ForumSkripsi.com :::Contact Person::: diskusiskripsi